Stablecoin sebagai infrastruktur dasar pasar aset digital, sedang melampaui batas ekosistem on-chain, secara mendalam terintegrasi ke dalam sistem TradFi dan ekonomi riil. Namun, stablecoin juga memiliki risiko inheren dan risiko eksternal, oleh karena itu lembaga regulasi global sedang mempercepat pembangunan kerangka regulasi sistemik.
Saat ini, Hong Kong dan Amerika Serikat telah mengeluarkan kerangka regulasi stablecoin yang cukup lengkap. Hong Kong mengeluarkan "Peraturan Stablecoin" pada Desember 2024, yang menetapkan definisi stablecoin, aktivitas yang diatur, ambang kelayakan penerbit, pengelolaan aset cadangan, dan menetapkan mekanisme "kotak pasir stablecoin". Amerika Serikat, di sisi lain, telah membangun sistem regulasi paralel federal dan negara bagian melalui "Undang-Undang GENIUS" dan "Undang-Undang STABLE", yang menetapkan ketentuan khusus mengenai definisi stablecoin, kelayakan penerbit, dan aset cadangan.
Kerangka regulasi di kedua daerah berfokus pada tiga arah yaitu akses masuk penerbit, mekanisme stabilitas nilai koin, dan kepatuhan pada tahap peredaran. Secara spesifik:
Menetapkan ambang batas akses bagi penerbit, yang mengharuskan mereka memiliki kekuatan modal yang cukup dan kemampuan manajemen risiko.
Mengharuskan penerbit untuk mempertahankan aset cadangan yang cukup dan secara berkala mengungkapkan keadaan cadangan.
Memperkuat mekanisme anti pencucian uang dan KYC, untuk mencegah stablecoin digunakan untuk kegiatan ilegal.
Seiring dengan perbaikan kerangka regulasi yang terus menerus, industri stablecoin akan memasuki tahap baru di mana perkembangan regulasi dan inovasi seimbang. Hal ini tidak hanya menuntut penerbit untuk meningkatkan kemampuan kepatuhan, tetapi juga memberikan ruang kebijakan untuk menjelajahi model bisnis baru. Di masa depan, stablecoin akan memainkan peran yang lebih penting dalam sistem keuangan global, menjadi alat penting bagi negara-negara untuk menjaga kedaulatan keuangan.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Kerangka regulasi stablecoin global mempercepat pembangunan, Hong Kong dan Amerika Serikat memimpin inovasi sistem.
Stablecoin sebagai infrastruktur dasar pasar aset digital, sedang melampaui batas ekosistem on-chain, secara mendalam terintegrasi ke dalam sistem TradFi dan ekonomi riil. Namun, stablecoin juga memiliki risiko inheren dan risiko eksternal, oleh karena itu lembaga regulasi global sedang mempercepat pembangunan kerangka regulasi sistemik.
Saat ini, Hong Kong dan Amerika Serikat telah mengeluarkan kerangka regulasi stablecoin yang cukup lengkap. Hong Kong mengeluarkan "Peraturan Stablecoin" pada Desember 2024, yang menetapkan definisi stablecoin, aktivitas yang diatur, ambang kelayakan penerbit, pengelolaan aset cadangan, dan menetapkan mekanisme "kotak pasir stablecoin". Amerika Serikat, di sisi lain, telah membangun sistem regulasi paralel federal dan negara bagian melalui "Undang-Undang GENIUS" dan "Undang-Undang STABLE", yang menetapkan ketentuan khusus mengenai definisi stablecoin, kelayakan penerbit, dan aset cadangan.
Kerangka regulasi di kedua daerah berfokus pada tiga arah yaitu akses masuk penerbit, mekanisme stabilitas nilai koin, dan kepatuhan pada tahap peredaran. Secara spesifik:
Menetapkan ambang batas akses bagi penerbit, yang mengharuskan mereka memiliki kekuatan modal yang cukup dan kemampuan manajemen risiko.
Mengharuskan penerbit untuk mempertahankan aset cadangan yang cukup dan secara berkala mengungkapkan keadaan cadangan.
Memperkuat mekanisme anti pencucian uang dan KYC, untuk mencegah stablecoin digunakan untuk kegiatan ilegal.
Seiring dengan perbaikan kerangka regulasi yang terus menerus, industri stablecoin akan memasuki tahap baru di mana perkembangan regulasi dan inovasi seimbang. Hal ini tidak hanya menuntut penerbit untuk meningkatkan kemampuan kepatuhan, tetapi juga memberikan ruang kebijakan untuk menjelajahi model bisnis baru. Di masa depan, stablecoin akan memainkan peran yang lebih penting dalam sistem keuangan global, menjadi alat penting bagi negara-negara untuk menjaga kedaulatan keuangan.