Senat Amerika Serikat Melalui RUU GENIUS: Kerangka Regulasi Stablecoin Mencapai Kemajuan Signifikan
Pada 17 Juni, Senat AS mengesahkan RUU GENIUS yang sangat diperhatikan, yang menandai kemajuan signifikan dalam kerangka regulasi stablecoin di AS. RUU ini bertujuan untuk membangun sistem regulasi federal yang jelas untuk koin kripto yang didukung oleh dolar. Selanjutnya, RUU ini akan diajukan ke DPR untuk ditinjau, dan jika disetujui, akan masuk ke tahap penandatanganan akhir oleh presiden.
Inti dari Undang-Undang GENIUS
Ketentuan utama dari undang-undang ini meliputi:
Dukungan cadangan penuh: Mengharuskan setiap stablecoin harus didukung sepenuhnya oleh aset berkualitas tinggi dan likuid, seperti uang tunai dolar AS, deposito yang dijamin, atau obligasi pemerintah jangka pendek.
Sistem Regulasi Berjenjang: Mengimplementasikan tingkat regulasi yang berbeda berdasarkan skala penerbitan. Institusi besar dengan volume penerbitan lebih dari 10 miliar USD akan diatur oleh federal, sementara penerbit kecil dapat memilih regulasi di tingkat negara bagian.
Larangan stablecoin algoritma: secara tegas melarang stablecoin yang bergantung pada algoritma atau aset kripto internal untuk mempertahankan nilai.
Larangan memberikan imbal hasil: stablecoin berbasis pembayaran tidak boleh membayar bunga atau bentuk imbal hasil lainnya kepada pemegangnya.
Kualifikasi bukan sekuritas atau barang: Stabilcoin berbasis pembayaran yang memenuhi peraturan tidak termasuk dalam kategori sekuritas atau barang.
Perlindungan Kebangkrutan: Dalam peristiwa kebangkrutan, pemegang stablecoin memiliki hak utang prioritas.
Status Pasar Stablecoin
Saat ini, stablecoin telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem keuangan global. Total ukuran pasar melebihi 250 miliar USD, volume perdagangan tahunan mencapai 30 triliun USD, dan jumlah alamat aktif mencapai 261 juta. Nilai pasar dan kinerja harga saham dari lembaga penerbit utama juga mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek stablecoin.
Survei menunjukkan bahwa 81% usaha kecil dan menengah yang memahami cryptocurrency berniat menggunakan stablecoin. Ketertarikan perusahaan besar terhadap stablecoin juga meningkat pesat. Di pasar yang sedang berkembang, terutama di daerah dengan fluktuasi mata uang yang tinggi, tingkat adopsi stablecoin sedang meningkat.
Perbandingan Lingkungan Regulasi
Uni Eropa, Singapura, dan Hong Kong telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam regulasi stablecoin. Sebaliknya, Amerika Serikat sebelumnya tidak dapat mengeluarkan kebijakan yang jelas karena perbedaan politik. Melalui pengesahan RUU GENIUS diharapkan dapat memecahkan kebuntuan ini.
Pengaruh Undang-Undang
Penerbit stablecoin yang diatur akan mendapatkan manfaat dari legalitas regulasi, yang memudahkan dana institusi untuk secara sah memasuki bidang pembayaran berbasis blockchain.
Penerbit stablecoin yang tidak terdaftar atau mendukung koin ilegal mungkin terpaksa keluar dari pasar Amerika Serikat.
Penerbit stablecoin luar negeri menghadapi tantangan baru dan mungkin perlu menyesuaikan strategi untuk memenuhi peraturan baru.
Perusahaan teknologi finansial akan menghadapi peluang pengembangan baru, tetapi juga perlu menyesuaikan diri dengan persyaratan regulasi yang lebih ketat.
Prospek Masa Depan
Sidang Dewan Perwakilan Rakyat: RUU akan memasuki tahap sidang Dewan Perwakilan Rakyat dan mungkin menghadapi revisi lebih lanjut.
Penyusunan peraturan pengawasan: Otoritas pengawas yang relevan perlu menyusun rincian pelaksanaan berdasarkan kerangka undang-undang.
Respon tingkat negara bagian: Setiap negara bagian mungkin menyesuaikan kebijakan regulasi lokal mereka berdasarkan undang-undang baru.
Kejelasan regulasi stablecoin akan membawa peluang pengembangan baru bagi industri, sekaligus menuntut kepatuhan yang lebih tinggi dari para peserta pasar. Dengan kemajuan undang-undang, lanskap pasar stablecoin mungkin akan mengalami perubahan besar.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
DeFiVeteran
· 08-12 15:32
Regulasi kali ini terlalu ketat, tidak bisa diatur, lebih baik stabil.
Lihat AsliBalas0
IfIWereOnChain
· 08-12 11:45
bullish usdt sudah ini
Lihat AsliBalas0
ValidatorViking
· 08-10 08:34
akhirnya beberapa tata kelola yang telah teruji untuk stabil... keamanan jaringan yang pertama sejujurnya
Lihat AsliBalas0
ContractCollector
· 08-10 08:18
Regulasi sudah datang, Amerika Serikat sudah tidak suka dengan USDT sejak lama.
Lihat AsliBalas0
PessimisticOracle
· 08-10 08:17
Satu lagi pejabat botak ingin mengatur kita
Lihat AsliBalas0
ParallelChainMaxi
· 08-10 08:12
Regulasi semakin ketat, trader bearish telah masukkan posisi
Senat AS meloloskan undang-undang GENIUS, kemajuan signifikan dalam kerangka regulasi stablecoin
Senat Amerika Serikat Melalui RUU GENIUS: Kerangka Regulasi Stablecoin Mencapai Kemajuan Signifikan
Pada 17 Juni, Senat AS mengesahkan RUU GENIUS yang sangat diperhatikan, yang menandai kemajuan signifikan dalam kerangka regulasi stablecoin di AS. RUU ini bertujuan untuk membangun sistem regulasi federal yang jelas untuk koin kripto yang didukung oleh dolar. Selanjutnya, RUU ini akan diajukan ke DPR untuk ditinjau, dan jika disetujui, akan masuk ke tahap penandatanganan akhir oleh presiden.
Inti dari Undang-Undang GENIUS
Ketentuan utama dari undang-undang ini meliputi:
Dukungan cadangan penuh: Mengharuskan setiap stablecoin harus didukung sepenuhnya oleh aset berkualitas tinggi dan likuid, seperti uang tunai dolar AS, deposito yang dijamin, atau obligasi pemerintah jangka pendek.
Sistem Regulasi Berjenjang: Mengimplementasikan tingkat regulasi yang berbeda berdasarkan skala penerbitan. Institusi besar dengan volume penerbitan lebih dari 10 miliar USD akan diatur oleh federal, sementara penerbit kecil dapat memilih regulasi di tingkat negara bagian.
Larangan stablecoin algoritma: secara tegas melarang stablecoin yang bergantung pada algoritma atau aset kripto internal untuk mempertahankan nilai.
Larangan memberikan imbal hasil: stablecoin berbasis pembayaran tidak boleh membayar bunga atau bentuk imbal hasil lainnya kepada pemegangnya.
Kualifikasi bukan sekuritas atau barang: Stabilcoin berbasis pembayaran yang memenuhi peraturan tidak termasuk dalam kategori sekuritas atau barang.
Perlindungan Kebangkrutan: Dalam peristiwa kebangkrutan, pemegang stablecoin memiliki hak utang prioritas.
Status Pasar Stablecoin
Saat ini, stablecoin telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem keuangan global. Total ukuran pasar melebihi 250 miliar USD, volume perdagangan tahunan mencapai 30 triliun USD, dan jumlah alamat aktif mencapai 261 juta. Nilai pasar dan kinerja harga saham dari lembaga penerbit utama juga mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek stablecoin.
Survei menunjukkan bahwa 81% usaha kecil dan menengah yang memahami cryptocurrency berniat menggunakan stablecoin. Ketertarikan perusahaan besar terhadap stablecoin juga meningkat pesat. Di pasar yang sedang berkembang, terutama di daerah dengan fluktuasi mata uang yang tinggi, tingkat adopsi stablecoin sedang meningkat.
Perbandingan Lingkungan Regulasi
Uni Eropa, Singapura, dan Hong Kong telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam regulasi stablecoin. Sebaliknya, Amerika Serikat sebelumnya tidak dapat mengeluarkan kebijakan yang jelas karena perbedaan politik. Melalui pengesahan RUU GENIUS diharapkan dapat memecahkan kebuntuan ini.
Pengaruh Undang-Undang
Penerbit stablecoin yang diatur akan mendapatkan manfaat dari legalitas regulasi, yang memudahkan dana institusi untuk secara sah memasuki bidang pembayaran berbasis blockchain.
Penerbit stablecoin yang tidak terdaftar atau mendukung koin ilegal mungkin terpaksa keluar dari pasar Amerika Serikat.
Penerbit stablecoin luar negeri menghadapi tantangan baru dan mungkin perlu menyesuaikan strategi untuk memenuhi peraturan baru.
Perusahaan teknologi finansial akan menghadapi peluang pengembangan baru, tetapi juga perlu menyesuaikan diri dengan persyaratan regulasi yang lebih ketat.
Prospek Masa Depan
Sidang Dewan Perwakilan Rakyat: RUU akan memasuki tahap sidang Dewan Perwakilan Rakyat dan mungkin menghadapi revisi lebih lanjut.
Penyusunan peraturan pengawasan: Otoritas pengawas yang relevan perlu menyusun rincian pelaksanaan berdasarkan kerangka undang-undang.
Respon tingkat negara bagian: Setiap negara bagian mungkin menyesuaikan kebijakan regulasi lokal mereka berdasarkan undang-undang baru.
Kejelasan regulasi stablecoin akan membawa peluang pengembangan baru bagi industri, sekaligus menuntut kepatuhan yang lebih tinggi dari para peserta pasar. Dengan kemajuan undang-undang, lanskap pasar stablecoin mungkin akan mengalami perubahan besar.