Menurut Tirto, otoritas pajak Indonesia (DJP) melaporkan bahwa sejak memberlakukan pajak pada transaksi kripto pada tahun 2022, pendapatan tambahan sebesar 1,3 triliun rupiah ($85 juta) telah terkumpul.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 7
  • Bagikan
Komentar
0/400
IronHeadMinervip
· 08-01 22:11
Bisa menghasilkan banyak tanpa bayar pajak
Lihat AsliBalas0
TokenRationEatervip
· 08-01 13:54
Sudah saatnya memungut pajak.
Lihat AsliBalas0
ImpermanentLossFanvip
· 08-01 13:53
Hanya orang bodoh yang membayar pajak.
Lihat AsliBalas0
BlockDetectivevip
· 08-01 13:46
Pajak naik lagi sebanyak ini.
Lihat AsliBalas0
TokenEconomistvip
· 08-01 13:46
Biarkan saya jelaskan: Pendapatan pajak hanya mewakili 0,055% dari total pengumpulan pajak Indonesia tahun 2022 - angka yang relatif kecil mengingat tingkat adopsi kripto yang terus berkembang di negara ini. Pertanyaan kuncinya adalah apakah kebijakan pajak ini mencapai keseimbangan optimal antara penghasilan dan pengembangan pasar.
Lihat AsliBalas0
0xInsomniavip
· 08-01 13:42
Petugas pajak benar-benar bekerja keras.
Lihat AsliBalas0
ChainWatchervip
· 08-01 13:39
Pajak memang banyak ya
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)