Sebuah kebijakan baru yang disebut 'Undang-Undang Jenius' baru-baru ini menarik perhatian luas, dengan inti pemikirannya tampaknya adalah untuk membangun kembali 'Sistem Bretton Woods' tahun 1944. Namun, kali ini tujuannya tidak lagi terbatas pada protokol antara Bank Sentral tingkat negara, melainkan langsung ditujukan kepada setiap masyarakat biasa.
Stablecoin memainkan peran yang semakin penting dalam dunia keuangan saat ini. Mereka memiliki banyak keunggulan seperti transaksi lintas batas yang cepat, terikat dengan dolar AS untuk menghindari depresiasi mata uang lokal. Data menunjukkan bahwa volume transaksi tahunan stablecoin mencapai 27,6 triliun pada tahun 2024, melebihi total Visa dan Mastercard.
Di kawasan Asia Tenggara, lebih dari 70% perusahaan telah mulai menggunakan stablecoin untuk perdagangan lintas batas. Di pusat perdagangan internasional seperti Yiwu, USDT telah menjadi metode penyelesaian utama. Di negara-negara seperti Argentina, di mana mata uang lokal mengalami devaluasi yang serius, masyarakat juga beralih ke stablecoin untuk melawan inflasi. Tren ini secara substansial mencerminkan ekspansi kekuatan mata uang yang diam.
Dari sudut pandang politik, rancangan undang-undang ini mungkin berkaitan dengan penyelesaian masalah utang nasional Amerika sebesar 36 triliun dolar. Dengan membagi utang secara global, setiap orang rata-rata hanya perlu menanggung utang sekitar 450 dolar. Praktik ini mengingatkan pada Sistem Bretton Woods, tetapi kelompok sasaran beralih dari Bank Sentral ke masyarakat umum.
Perlu dicatat bahwa ekspektasi kenaikan harga Bitcoin juga bisa menjadi bagian dari strategi ini. Dengan merangsang pasar cryptocurrency, mungkin akan menarik lebih banyak orang untuk terlibat, sehingga mengalihkan perhatian dari masalah ekonomi lainnya.
Akhirnya, yang patut diikuti adalah token CRV. Dengan meningkatnya gairah stablecoin, CRV sebagai proyek penting di bidang keuangan terdesentralisasi (DeFi) sangat mungkin akan mendapatkan keuntungan dari gelombang ini.
Secara keseluruhan, 'Undang-Undang Jenius' tampaknya menandai kedatangan era keuangan baru. Ini tidak hanya membentuk kembali sistem moneter global, tetapi juga dapat memiliki dampak yang mendalam pada investor individu. Dalam lingkungan yang berubah cepat ini, sangat penting untuk mengikuti pergerakan pasar dan memahami faktor-faktor pendorong di baliknya.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
19 Suka
Hadiah
19
6
Bagikan
Komentar
0/400
Anon4461
· 08-02 12:33
crv naik
Lihat AsliBalas0
TokenVelocity
· 08-02 10:40
Jadi benar-benar berniat untuk membiarkan seluruh rakyat menanggung utang, ya?
Lihat AsliBalas0
TerraNeverForget
· 07-30 17:47
Siapa yang akan membeli buku ini~
Lihat AsliBalas0
PebbleHander
· 07-30 17:45
Sudah diperdagangkan lagi
Lihat AsliBalas0
FallingLeaf
· 07-30 17:34
Siapa jebakan utang AS ini? Setiap orang ingin mengelabui dengan 450 dolar.
Sebuah kebijakan baru yang disebut 'Undang-Undang Jenius' baru-baru ini menarik perhatian luas, dengan inti pemikirannya tampaknya adalah untuk membangun kembali 'Sistem Bretton Woods' tahun 1944. Namun, kali ini tujuannya tidak lagi terbatas pada protokol antara Bank Sentral tingkat negara, melainkan langsung ditujukan kepada setiap masyarakat biasa.
Stablecoin memainkan peran yang semakin penting dalam dunia keuangan saat ini. Mereka memiliki banyak keunggulan seperti transaksi lintas batas yang cepat, terikat dengan dolar AS untuk menghindari depresiasi mata uang lokal. Data menunjukkan bahwa volume transaksi tahunan stablecoin mencapai 27,6 triliun pada tahun 2024, melebihi total Visa dan Mastercard.
Di kawasan Asia Tenggara, lebih dari 70% perusahaan telah mulai menggunakan stablecoin untuk perdagangan lintas batas. Di pusat perdagangan internasional seperti Yiwu, USDT telah menjadi metode penyelesaian utama. Di negara-negara seperti Argentina, di mana mata uang lokal mengalami devaluasi yang serius, masyarakat juga beralih ke stablecoin untuk melawan inflasi. Tren ini secara substansial mencerminkan ekspansi kekuatan mata uang yang diam.
Dari sudut pandang politik, rancangan undang-undang ini mungkin berkaitan dengan penyelesaian masalah utang nasional Amerika sebesar 36 triliun dolar. Dengan membagi utang secara global, setiap orang rata-rata hanya perlu menanggung utang sekitar 450 dolar. Praktik ini mengingatkan pada Sistem Bretton Woods, tetapi kelompok sasaran beralih dari Bank Sentral ke masyarakat umum.
Perlu dicatat bahwa ekspektasi kenaikan harga Bitcoin juga bisa menjadi bagian dari strategi ini. Dengan merangsang pasar cryptocurrency, mungkin akan menarik lebih banyak orang untuk terlibat, sehingga mengalihkan perhatian dari masalah ekonomi lainnya.
Akhirnya, yang patut diikuti adalah token CRV. Dengan meningkatnya gairah stablecoin, CRV sebagai proyek penting di bidang keuangan terdesentralisasi (DeFi) sangat mungkin akan mendapatkan keuntungan dari gelombang ini.
Secara keseluruhan, 'Undang-Undang Jenius' tampaknya menandai kedatangan era keuangan baru. Ini tidak hanya membentuk kembali sistem moneter global, tetapi juga dapat memiliki dampak yang mendalam pada investor individu. Dalam lingkungan yang berubah cepat ini, sangat penting untuk mengikuti pergerakan pasar dan memahami faktor-faktor pendorong di baliknya.