Empat warga Korea Utara telah didakwa di negara bagian Georgia dengan tuduhan penipuan online dan pencucian uang, setelah menyamar sebagai karyawan TI jarak jauh di perusahaan-perusahaan blockchain dari Amerika dan Serbia, mencuri hampir 1 juta dolar dalam bentuk cryptocurrency.
Menurut Departemen Kehakiman Amerika, Kim Kwang Jin, Kang Tae Bok, Jong Pong Ju, dan Chang Nam Il telah menggunakan identitas palsu untuk menyembunyikan kewarganegaraan Korea Utara dan beroperasi dari Uni Emirat Arab sebelum bekerja di sebuah perusahaan rintisan di Atlanta. Mereka telah menggunakan akses istimewa untuk mencuri 915.000 dolar, kemudian mencuci uang melalui layanan pencampuran. DOJ telah melakukan penggerebekan di 16 negara bagian, menyita banyak rekening keuangan dan komputer, dengan tujuan untuk menghentikan aktivitas ilegal Korea Utara.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuntut 4 orang Korea Utara dalam kasus pencurian mata uang kripto senilai 1 juta dolar.
Empat warga Korea Utara telah didakwa di negara bagian Georgia dengan tuduhan penipuan online dan pencucian uang, setelah menyamar sebagai karyawan TI jarak jauh di perusahaan-perusahaan blockchain dari Amerika dan Serbia, mencuri hampir 1 juta dolar dalam bentuk cryptocurrency.
Menurut Departemen Kehakiman Amerika, Kim Kwang Jin, Kang Tae Bok, Jong Pong Ju, dan Chang Nam Il telah menggunakan identitas palsu untuk menyembunyikan kewarganegaraan Korea Utara dan beroperasi dari Uni Emirat Arab sebelum bekerja di sebuah perusahaan rintisan di Atlanta. Mereka telah menggunakan akses istimewa untuk mencuri 915.000 dolar, kemudian mencuci uang melalui layanan pencampuran. DOJ telah melakukan penggerebekan di 16 negara bagian, menyita banyak rekening keuangan dan komputer, dengan tujuan untuk menghentikan aktivitas ilegal Korea Utara.