Techub News melaporkan, menurut News1, anggota Partai Demokratik Bersatu Korea, Min Byeong-dug, mengajukan sebuah undang-undang amandemen terhadap "Pasar Kapital" yang akan memungkinkan pembuatan ETF yang didasarkan pada aset digital seperti Bitcoin. Amandemen yang diusulkan bertujuan untuk memperluas definisi aset dasar dan properti yang dipercayakan dalam produk keuangan, dengan memasukkan enkripsi. Jika undang-undang ini disetujui, akan memberikan dasar hukum untuk penggunaan enkripsi dalam alat keuangan seperti ETF dan memungkinkan kaki tangan untuk memiliki dan mengelola aset tersebut.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Techub News melaporkan, menurut News1, anggota Partai Demokratik Bersatu Korea, Min Byeong-dug, mengajukan sebuah undang-undang amandemen terhadap "Pasar Kapital" yang akan memungkinkan pembuatan ETF yang didasarkan pada aset digital seperti Bitcoin. Amandemen yang diusulkan bertujuan untuk memperluas definisi aset dasar dan properti yang dipercayakan dalam produk keuangan, dengan memasukkan enkripsi. Jika undang-undang ini disetujui, akan memberikan dasar hukum untuk penggunaan enkripsi dalam alat keuangan seperti ETF dan memungkinkan kaki tangan untuk memiliki dan mengelola aset tersebut.